Pelatihan ada, tapi dinilai belum transparan
Pada aspek Pelatihan dan Program Jurnalisme Berkualitas, sejumlah platform seperti Google, Meta, dan TikTok memang telah menjalankan pelatihan bagi jurnalis.
Baca Juga: Datangi rumah pedagang es jadul, oknum polisi–TNI minta maaf usai tuduh pakai bahan spons
Namun, KTP2JB menilai pelaksanaan tersebut masih minim transparansi, khususnya terkait:
- Alokasi anggaran,
- Pemerataan peserta,
- Keberlanjutan program.
Sementara itu, dua platform digital, yakni X (Twitter) dan SnackVideo, disebut tidak memberikan laporan sama sekali kepada KTP2JB.
Dorong peran aktif pemerintah
Melihat kondisi tersebut, KTP2JB menilai diperlukan peran lebih tegas dari pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk memastikan kepatuhan platform digital.
Baca Juga: Curhatan Chiki Fawzi, ungkap mendadak dicopot dari petugas haji 2026: Jujur sedih banget
“Kepatuhan platform digital tidak akan berjalan optimal jika tidak diintegrasikan dalam pengawasan operasional bisnis mereka. Karena itu, Komdigi perlu segera menerbitkan aturan teknis yang mengikat,” tegas Suprapto.
Selain itu, komite juga mendorong adanya insentif fiskal dan dana jurnalisme guna memperkuat keberlangsungan industri pers nasional di tengah disrupsi digital.***