“Jadi kita kena tilang sama Dishub. Ini uangnya, aneh,” ucap perekam video.
Ia juga menyebut praktik penindakan dilakukan tidak sesuai prosedur.
“Yang ngurusin jalan itu yang ngurusin, yang kayak gitulah, menyetop mobil, nanti transaksinya di mana? Di warung,” sambungnya.
Video tersebut pun menuai reaksi luas dari warganet yang mengecam dugaan pungli terhadap relawan kemanusiaan.
Dishub Palembang buka suara
Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang membenarkan adanya kejadian transaksi ilegal di kawasan Terminal Karya Jaya.
Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto, menegaskan bahwa oknum yang terlibat bukan berasal dari instansinya.
Baca Juga: Demi tak terisolir, warga Aceh Tengah gotong royong pikul sling 125 meter sejauh 3 kilometer
“Terkait video viral di depan Terminal Karya Jaya, kami sudah mengonfirmasi Kepala BPTD Sumsel,” ujar Agus dalam video klarifikasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @palembang.dishub, Kamis, 8 Januari 2026.
“Dari hasil penelusuran, memang ada kejadian transaksi ilegal atau pemalakan, tetapi dilakukan oleh petugas BPTD Sumsel, bukan petugas Dishub Kota Palembang,” tegasnya.
Klaim kewenangan di luar Dishub Kota
Agus menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak anggota Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Selatan karena berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan.
“Terkait permasalahan ini, akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPTD Sumsel terkait dugaan pungli tersebut.***