“Mulai dari dua hari lalu hingga 3 Januari 2026, masih ditemukan aktivitas keluarnya gas pada beberapa titik lokasi,” ujar Zulkifli, dikutip dari laman resmi Pemkab Nagan Raya, Minggu, 4 Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa fenomena tersebut sejatinya telah dipantau sejak banjir bandang pertama terjadi di wilayah tersebut pada 26 November 2025.
Dipasang garis polisi, warga diminta menjauh
Sebagai langkah antisipasi, lokasi munculnya gelembung gas kini telah dipasangi pembatas sementara berupa police line.
Aparatur desa bersama unsur terkait juga melakukan pemantauan rutin guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Pemkab Nagan Raya mengimbau warga agar tidak mendekati titik semburan gas, terlebih menyalakan api di sekitar lokasi tersebut.
Kajian lebih lanjut akan dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh untuk memastikan jenis gas, kandungannya, serta potensi risiko terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan api di sekitar lokasi, tidak mendekati titik keluarnya gas, serta mengikuti arahan aparat setempat hingga hasil kajian resmi diterbitkan,” tegas Zulkifli.
Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian teknis guna memastikan penyebab munculnya gas serta langkah penanganan lanjutan yang diperlukan.***