Diteror bangkai ayam hingga bom molotov, DJ Donny balik sentil pelaku dan dapat kritik pedas Ketua Ormas

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 2 Januari 2026 | 16:39 WIB
Menyoroti kasus teror yang dialami influencer DJ Donny (kiri) hingga menuai kritik pedas dari pengacara Firdaus Oiwobo (kanan) (Instagram.com/@dj_donny - @m.firdausoiwobo_sh)
Menyoroti kasus teror yang dialami influencer DJ Donny (kiri) hingga menuai kritik pedas dari pengacara Firdaus Oiwobo (kanan) (Instagram.com/@dj_donny - @m.firdausoiwobo_sh)

GENMILENIAL.ID — Aksi teror yang menimpa influencer Ramond Donny Adam alias DJ Donny terus menuai sorotan publik.

Bukan hanya karena bentuk ancamannya yang ekstrem, mulai dari bangkai ayam hingga bom molotov, tetapi juga karena respons keras Donny serta kritik tajam yang datang dari sejumlah pihak.

Peristiwa teror itu terjadi di kediaman DJ Donny di kawasan Jakarta pada Rabu, 31 Desember 2025.

Rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial memperlihatkan detik-detik pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) ke rumah sang influencer pada dini hari.

Baca Juga: Influencer Sherly Annavita bongkar teror di rumahnya, mobil dicoret dan dilempar telur busuk

Sindiran pedas DJ Donny untuk peneror

Menanggapi aksi tersebut, DJ Donny memberikan pernyataan menohok melalui akun Instagram pribadinya @dj_donny pada Jumat, 2 Januari 2026.

Dalam unggahannya, ia justru menyindir kemampuan pelaku yang dinilainya masih amatir.

“Saya ingin mengucapkan selamat tahun baru di 2026. Untuk orang yang melempar bom molotov, lebih baik belajar lagi,” ujar Donny.

“Sudah gitu, habis lempar bom, mereka lari seperti dikejar anjing, seperti bocil,” imbuhnya.

Baca Juga: Awali 2026, 106 personel Polres Subang terima kenaikan pangkat

Pernyataan tersebut langsung menuai beragam reaksi warganet, mulai dari dukungan hingga kritik, mengingat ancaman yang diterima Donny dinilai sudah mengarah pada tindak pidana serius.

Rekaman CCTV jadi bukti laporan polisi

DJ Donny memastikan bahwa kasus teror tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X