Ia menjelaskan, koordinasi utama, pemetaan kebutuhan, serta pengambilan keputusan strategis tetap berada di bawah kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Koordinasi, pemetaan kebutuhan, pemetaan masalah, mencatat dan mengalokasikan bantuan itu semua adalah BNPB,” imbuhnya.
BNPB jadi kunci pemetaan kebutuhan
Lebih lanjut, Aisha memaparkan bahwa BNPB memiliki peran sentral dalam mengidentifikasi kebutuhan di lapangan, sebelum kemudian berkoordinasi dengan TNI dan institusi lain.
“BNPB yang memetakan kebutuhan, lalu menginformasikan ke TNI. Misalnya butuh berapa ribu pasukan untuk diturunkan di ratusan kabupaten, atau alutsista udara apa yang diperlukan dan untuk kebutuhan apa,” jelasnya.
Proses tersebut, menurut Aisha, seharusnya berjalan melalui koordinasi sipil yang terstruktur agar respons bencana tidak tumpang tindih.
Peran pemerintah daerah masih krusial
Selain BNPB dan TNI, Aisha juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam pendataan kebutuhan pascabencana.
Pemerintah daerah dinilai memiliki data lokal yang krusial untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
“Masalahnya sering kali pemerintah lokal sudah mendata, tapi tidak memiliki kemampuan untuk menindaklanjuti, sehingga akhirnya dialihkan ke pemerintah pusat dan BNPB,” terangnya.
Puluhan ribu personel TNI dikerahkan
Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi Wakil Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Osmar Silalahi, hingga saat ini TNI telah mengerahkan 35.477 personel di tiga provinsi terdampak banjir di Sumatera.
Baca Juga: Forum JPP Promedia bahas penanganan bencana Sumatera, Anggota Task Force ISI soroti peran TNI