Pertama, soal penerimaan tenaga kerja yang dinilai tidak memprioritaskan warga sekitar pabrik.
Baca Juga: Banjir dan longsor Sumatera masuk ranah pidana, Satgas PKH petakan perusahaan terindikasi
Kedua, terkait legalitas pembangunan serta lintasan jalan yang berdampak langsung pada lingkungan masyarakat.
Ketiga, warga meminta klarifikasi sikap HRD perusahaan yang disebut tidak terbuka dan enggan bekerja sama dengan Karang Taruna.
“HRD hanya bersikukuh berkoordinasi dengan kepala desa, padahal urusan perekrutan tenaga kerja bukan kewenangan kepala desa. Ini yang kami sayangkan,” tegas Koswara.
Perusahaan belum beri keterangan resmi
Hingga aksi berlangsung, pihak PT VinFast Automobile Indonesia belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Saat didatangi ke kantor perusahaan, pihak keamanan menyatakan bahwa media harus membuat janji terlebih dahulu dengan manajemen atau humas perusahaan.
“Harus buat janjian dulu, tidak bisa langsung,” ujar Asep Rahmat, petugas keamanan PT VinFast Automobile Indonesia.
Padahal, pihak media telah menjelaskan belum memiliki kontak humas maupun manajemen perusahaan tersebut.
Komitmen Bupati Subang: 70 Persen tenaga kerja lokal
Sebelumnya, saat peresmian operasional PT VinFast Automobile Indonesia pada Senin, 15 Desember 2025, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan komitmen penyerapan tenaga kerja lokal.
Baca Juga: Korban banjir Aceh Tamiang beri semangat untuk Mualem: Konflik dan tsunami saja kita sudah hadapi
“Dengan adanya VinFast, saya berharap manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Subang, baik dari sisi perekonomian maupun penyerapan tenaga kerja,” tegas Kang Rey.