Ia menegaskan bahwa BAZNAS tidak lagi hanya mengandalkan zakat profesi ASN, tetapi akan memperluas jangkauan ke sektor-sektor lain yang selama ini belum tergarap optimal.
“Mulai dari internal dulu, menguatkan regulasi dan memperluas cakupan pengelolaan zakat. Bukan hanya ASN, tapi juga sektor industri, pedagang, potensi CSR BUMN dan BUMD, hingga perusahaan-perusahaan besar di Subang,” jelasnya.
Ahmad menyebut bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci. Political will dari bupati hingga sekda diperlukan agar regulasi dan pendampingan berjalan efektif.
Dengan strategi ini, ia memasang target ambisius, pengumpulan ZIS naik hingga 5 kali lipat selama periode 2025–2029, dilakukan secara bertahap setiap tahun.
“Mungkin 2026 berapa naiknya, lalu 2027 berapa naiknya. Tapi kami sangat optimis. Dengan sinergi yang kuat, target ini bukan hanya mungkin tapi sangat mungkin,” tegasnya.
Baca Juga: DPR usul bentuk kementerian khusus bencana, soroti skala musibah nasional yang kian meningkat
Sektor swasta jadi sasaran utama, koordinasi dengan LAZ tetap dijaga
Ahmad Sukandar menegaskan bahwa BAZNAS akan merambah sektor swasta secara masif—mulai dari pabrik, perbankan, hingga lembaga usaha lain yang memiliki potensi ZIS besar.
Ia juga memastikan bahwa langkah ini tidak akan bertabrakan dengan lembaga amil zakat (LAZ) swasta yang beroperasi di bawah koordinasi BAZNAS.
“Tidak akan tumpang tindih, tinggal koordinasi saja karena kita sama-sama bekerja untuk umat,” ujarnya.
Untuk tahun pertama masa jabatan, Ahmad menargetkan pengumpulan ZIS tahun 2026 mencapai Rp7,5 miliar, sebagai langkah awal menuju target jangka panjang lima kali lipat.***