news

Setelah banjir-longsor Tapanuli Selatan, KLH setop operasional 3 perusahaan tambang dan ungkap pembukaan lahan masif

Sabtu, 6 Desember 2025 | 20:55 WIB
Menyoroti aktivitas pembukaan lahan tambang di daerah hulu Tapanuli Selatan usai bencana banjir bandang menimpa wilayahnya (Dok. Komdigi)

GENMILENIAL.ID — Bencana banjir bandang hingga tanah longsor melanda sejumlah pemukiman warga di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, pada akhir November 2025 lalu.

Beredar pula video gelondongan kayu dari kawasan hulu Batang Toru hingga Garoga yang disinyalir menjadi pemicu utama besarnya dampak bencana.

Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran publik mengenai maraknya aktivitas pembukaan lahan untuk tambang hingga perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga: Gubernur Aceh ungkap pengungsi meninggal karena kelaparan, bantuan tak tembus pedalaman terdampak banjir bandang

Tak sedikit pihak mendesak dihentikannya seluruh operasional perusahaan di wilayah hulu demi mencegah bencana serupa terulang.

Terkini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan penjelasan resmi terkait penyebab banjir bandang serta aktivitas usaha yang dilakukan sejumlah perusahaan tambang.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi udara di wilayah Tapsel pascabencana.

“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan,” ujar Hanif dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Dikecam publik hingga dicopot Gerindra, Bupati Aceh Selatan disorot usai tinggalkan daerah saat bencana

3 Perusahaan tambang disetop

Hanif menyebut terdapat tiga perusahaan di sektor pertambangan hingga kelapa sawit yang sudah didatangi tim KLH.

Pemerintah disebut telah memutuskan penghentian sementara seluruh aktivitas operasional ketiganya.

“Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta,” kata Hanif.

Ia menegaskan bahwa kawasan DAS Batang Toru dan Garoga memiliki fungsi ekologis penting yang tidak boleh dikompromikan.

Halaman:

Tags

Terkini