Setelah banjir-longsor Tapanuli Selatan, KLH setop operasional 3 perusahaan tambang dan ungkap pembukaan lahan masif

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 20:55 WIB
Menyoroti aktivitas pembukaan lahan tambang di daerah hulu Tapanuli Selatan usai bencana banjir bandang menimpa wilayahnya (Dok. Komdigi)
Menyoroti aktivitas pembukaan lahan tambang di daerah hulu Tapanuli Selatan usai bencana banjir bandang menimpa wilayahnya (Dok. Komdigi)

Baca Juga: Pergi ke luar negeri saat banjir bandang melanda, Bupati Aceh Selatan dikecam dan kena semprot Mualem

Pembukaan lahan masif terbongkar

Hasil pantauan udara menemukan adanya pembukaan lahan besar-besaran di wilayah hulu aliran sungai.

Aktivitas tersebut dianggap memperparah tekanan terhadap kawasan DAS.

“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit,” ungkap Hanif.

Tekanan ini dinilai memicu turunnya material kayu dan terjadinya erosi dalam skala besar.

Baca Juga: ESDM evaluasi 23 izin tambang di tiga provinsi terdampak banjir-longsor Sumatera

KLH memastikan akan memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara.

Duka di Tapanuli Selatan

Banjir bandang yang menerjang pada Rabu, 26 November 2025 menyebabkan kerusakan parah di berbagai desa.

Material kayu gelondongan, lumpur, dan sampah menghancurkan jalan serta sejumlah jembatan, membuat akses antardesa terputus.

Pemerintah daerah dan tim gabungan masih terus melakukan pembersihan serta evakuasi di lokasi terdampak.

Baca Juga: BNPB: 867 korban meninggal dan 521 hilang akibat banjir–longsor di Sumatera

Warga yang kehilangan tempat tinggal telah dievakuasi ke posko pengungsian yang disiapkan pemerintah.

Hingga 6 Desember 2025, jalur utama dari Kabupaten Tapsel menuju Tapanuli Tengah masih belum bisa dilalui kendaraan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X