GENMILENIAL.ID – Kabupaten Subang menghadapi penurunan kuota haji reguler tahun 2026.
Sekretaris Daerah Subang, H. Asep Nuroni, mewakili Bupati Subang dalam rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Kecamatan Dawuan, Rabu 3 Desember 2025.
Penurunan kuota Subang jadi tantangan
Menurut data provinsi, kuota haji Subang tahun 2026 ditetapkan sebanyak 353 orang.
Baca Juga: Industri dan pemerintah bersinergi, Desa Patimban nikmati jalan baru dan rumah layak huni
Jumlah ini meningkat dari alokasi awal 244 orang berkat upaya Bupati Subang mengajukan penambahan kuota sebanyak 109 orang.
Fokus pada transparansi dan keadilan
Rakor menekankan pentingnya pengelolaan kuota haji secara adil dan transparan, sejalan dengan sistem daftar tunggu nasional.
Meskipun kuota menurun, Pemkab Subang berkomitmen memfasilitasi proses pendaftaran, verifikasi, dan pemberangkatan calon jemaah agar tetap sesuai aturan dan proporsional.
Baca Juga: Menkeu Purbaya pastikan banjir Sumatera tak ganggu pertumbuhan ekonomi nasional
“Transparansi dan keadilan tetap menjadi prioritas Pemkab Subang dalam melayani calon jemaah,” ujar Sekda Subang.
Pendampingan Pemkab tetap terjaga
Rapat ini dihadiri pula oleh Kabag Kesra Setda Subang, Saeful Arifin, yang mendampingi Sekda.
Kebijakan ini diharapkan meminimalkan dampak penurunan kuota sekaligus menjaga hak calon jemaah Subang untuk menunaikan ibadah haji.***