Sekda Subang soroti fungsi SAKIP sebagai ukuran akuntabilitas publik: Bukan sekadar laporan kinerja

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 4 November 2025 | 20:35 WIB
Sekda Subang, H. Asep Nuroni tegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar alat administrasi atau laporan tahunan, tapi instrumen utama dalam mengukur akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik, Selasa 4 November 2025 (Dok. Istimewa)
Sekda Subang, H. Asep Nuroni tegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar alat administrasi atau laporan tahunan, tapi instrumen utama dalam mengukur akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik, Selasa 4 November 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni menegaskan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar alat administrasi atau laporan tahunan, melainkan instrumen utama dalam mengukur akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Kang Asep dalam kegiatan Penilaian dan Evaluasi SAKIP Kabupaten Subang Tahun 2025 di Aula BP4D Subang, Selasa 4 November 2025, yang turut dihadiri tim evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“SAKIP bukan hanya tentang nilai atau dokumen, tapi tentang seberapa besar manfaat program pemerintah dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Banyak tindak pidana ringan terjadi karena kebutuhan dasar warga belum terpenuhi

Kang Asep menilai, evaluasi SAKIP menjadi sarana refleksi bagi setiap perangkat daerah untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga Subang.

Penguatan reformasi birokrasi daerah

Lebih lanjut, Sekda Subang menekankan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan reformasi birokrasi dan tolok ukur peningkatan kinerja aparatur di tahun berikutnya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus punya hasil nyata. Karena akuntabilitas bukan hanya diukur dari laporan, tapi dari kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Dorong reformasi hukum humanis, Bupati Subang tandatangani MoU pidana kerja sosial bersama Kejati Jabar

Kegiatan tersebut juga dihadiri Tim Evaluator Kementerian PANRB, yakni Sely Kurniawan dan Riri Fachrina Margareta Sitanggang serta para pejabat Pemkab Subang dan seluruh kepala perangkat daerah.

Melalui evaluasi SAKIP, Pemkab Subang berkomitmen memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi hasil (result-based government), sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam memperkuat reformasi birokrasi.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X