GENMILENIAL.ID — Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Ia menyatakan bahwa seluruh kewenangan Ketum kini berada di bawah Rais Aam.
Gus Yahya dinyatakan tidak lagi memiliki hak menggunakan atribut Ketua Umum PBNU.
Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan dengan 36 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang dinilai memahami sepenuhnya latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF)
Dalam konferensi pers di kantor PWNU Jawa Timur pada Sabtu, 29 November 2025, KH Miftachul Akhyar mengumumkan bahwa PBNU segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).
Tim ini akan menelusuri berbagai informasi yang beredar di publik.
“Setelah mencermati dinamika di masyarakat, termasuk berbagai informasi dan opini di media arus utama dan media sosial, kami memberikan perhatian secara khusus,” ujarnya.
“Untuk mendapatkan kesahihan informasi, kami akan menugaskan tim pencari fakta untuk melakukan investigasi secara utuh dan mendalam terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Baca Juga: Viral! Minimarket di Tapanuli Tengah dijarah warga, Kepala BNPB ungkap penyebab utamanya
TPF akan diarahkan oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir.
PBNU segera gelar muktamar
Rais Aam juga menegaskan bahwa PBNU akan menggelar muktamar dalam waktu dekat. Namun, ia belum menyampaikan detail mengenai kapan muktamar tersebut akan diselenggarakan.