news

Keluarga tunggu di Rutan KPK, kebebasan Ira Puspadewi usai rehabilitasi dari presiden belum juga tiba

Jumat, 28 November 2025 | 17:34 WIB
Mengintip update terkini Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi yang mendapatkan hak rehabilitasi usai terjerat kasus dugaan korupsi (Dok. ASDP - Kemenseneg RI)

GENMILENIAL.ID — Harapan keluarga mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, untuk menyaksikan kebebasannya pada Kamis, 27 November 2025, masih belum terwujud hingga siang hari.

Meski Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menandatangani surat rehabilitasi untuk Ira dan dua mantan direksi lainnya, pintu Rutan KPK Jakarta Selatan belum juga terbuka bagi eks pejabat BUMN itu.

Sejak pagi, keluarga telah berada di Rutan KPK menyambut apa yang mereka yakini sebagai hari pembebasan Ira.

Baca Juga: Audit internal PBNU 2022 ungkap dugaan TPPU Rp100 miliar, masuk pertimbangan pemecatan Gus Yahya

Suaminya, Zaim Uchrowi, bahkan sudah menyampaikan ucapan terima kasih langsung kepada Presiden Prabowo di depan pintu rutan.

“Tentu kita sangat berterima kasih kepada Presiden, ini sesuatu yang tidak kita duga,” ujar Zaim di Rutan KPK, Kamis pagi.

Namun hingga pukul 14.00 WIB, keluarga masih menunggu tanpa kepastian. Proses administrasi internal rutan dinilai menjadi faktor yang membuat momen pembebasan itu belum terlaksana.

Di tengah penantian itu, beberapa anggota keluarga terlihat membawa pulang pakaian kotor Ira, sebuah tanda bahwa mereka yakin kepulangan itu hanya tinggal menghitung waktu.

Baca Juga: Peletakan batu pertama rutilahu di Kadawung, Kapolres Subang tekankan pengabdian yang berpihak pada sesama

Rehabilitasi untuk Ira: Keputusan Presiden yang tak diduga keluarga

Kebijakan rehabilitasi untuk Ira diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 25 November 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Dasco mengatakan bahwa keputusan Presiden merespons aspirasi masyarakat serta kajian hukum yang mengerucut pada perlunya rehabilitasi.

“Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi atas tiga nama tersebut,” ujar Dasco.

Halaman:

Tags

Terkini