Pemerintah kini menelusuri pihak-pihak yang terlibat serta alur masuknya beras ke Sabang untuk menentukan langkah administrasi maupun penegakan hukum.
Stok beras nasional cukup, impor dinilai tak beralasan
Selain persoalan legalitas, Amran menilai impor beras ini tidak memiliki urgensi karena stok nasional mencukupi.
“Beras kita di sana cukup besar. Ada hampir 100.000 ton,” tambahnya.
Ia menilai impor tanpa alasan jelas melemahkan upaya pemerintah menuju swasembada dan mencoreng integritas dalam pengelolaan pangan nasional.
Pemerintah siapkan tindak lanjut tegas
Kasus impor beras ilegal 250 ton ini kini menjadi perhatian pemerintah pusat.
Kementerian Pertanian menyatakan siap mendukung penuh aparat penegak hukum, termasuk membuka akses dokumen jika diperlukan.
Amran memastikan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang mengganggu stabilitas pangan nasional dan menekankan pentingnya integritas pejabat dalam menjaga kehormatan bangsa.***