“Kita ingin mewujudkan Polri yang sesuai harapan masyarakat. Polri adalah buah kandung reformasi, maka sudah seharusnya terus berbenah,” ujarnya.
Dua output rekomendasi: Untuk Presiden dan internal Polri
Jimly menjelaskan, hasil kerja Komisi Reformasi Polri akan terbagi menjadi dua jenis rekomendasi.
“Yang menyangkut kasus atau isu internal, rekomendasinya langsung ke Kapolri. Sedangkan yang bersifat kebijakan nasional, akan disampaikan ke Presiden,” jelasnya.
Rekomendasi internal, lanjut Jimly, bisa saja tidak diumumkan ke publik, namun dipastikan tetap berfokus pada peningkatan kepercayaan publik dan profesionalisme Polri.
“Kalau ada yang perlu dibenahi, kita perbaiki ke depan,” tambahnya.
Dalam waktu tiga bulan kerja maraton, komisi menargetkan bisa menyampaikan hasil rekomendasi kebijakan kepada Presiden.
Dua tim, dua fungsi yang saling melengkapi
- Komisi Reformasi Internal Polri dipimpin oleh Komjen Chrysnanda Dwilaksana dengan 52 perwira tinggi sebagai anggota.
- Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo terdiri atas Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan.***