“Pengajuan penambahan anggaran itu di sini dulu. Baru disepakati di DPR, lalu diajukan ke Kemenkeu. Jadi bukan kebalik,” tegasnya.
Gaji telat petugas MBG akan segera cair
Selain pembahasan soal tambahan dana, Dadan juga menanggapi persoalan keterlambatan gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3, Ahli Gizi (AG), dan Ahli Akuntan (AK).
Ia memastikan keterlambatan tersebut hanya bersifat administratif dan akan segera dituntaskan.
“Kami secara administrasi harus menggeser anggaran. Tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk ke rekening,” jelas Dadan.
Lebih lanjut, ia berharap ke depan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran, terutama setelah status petugas MBG resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi. Tahun depan mereka sudah PPPK, sehingga tiap tanggal 1 mereka rutin menerima gaji seperti ASN,” katanya.***