“Sebagai teman di satu eselon, kami baik-baik saja. Setelah pemberitaan itu pun belum ada komunikasi lagi dengan beliau,” tuturnya.
Kuasa Hukum Pemkab Subang: Berita sudah menyerang nama baik
Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Subang, Dede Sunarya, turut mendampingi Heri Sopandi.
Ia menyatakan bahwa pemberitaan tersebut telah menimbulkan kegaduhan publik dan menyerang kehormatan sejumlah pihak, termasuk nama baik Bupati Subang.
“Berita ini sudah menimbulkan kegaduhan dan menyerang kehormatan seseorang, termasuk Pak Bupati. Karena itu, kami minta Pak Heri menjelaskan langsung agar publik mendapat informasi yang benar,” ujar Dede.
Baca Juga: Marsinah resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional, simbol perjuangan buruh di era orde baru
Menurutnya, media yang menayangkan berita tersebut tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang diberitakan.
“Waktu media itu menayangkan berita, tidak ada klarifikasi ke Pak Heri. Setelah kami klarifikasi, Pak Heri dengan tegas menyatakan bahwa peristiwa itu tidak benar,” tegasnya.
Dede menambahkan, pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum bila pemberitaan palsu tersebut terus bergulir dan merugikan institusi pemerintah maupun individu yang disebut.
“Kalau berita hoaks ini terus beredar dan merugikan kelembagaan serta personal, tidak menutup kemungkinan kami ambil langkah hukum,” pungkasnya.***