GENMILENIAL.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bekasi, Junaedi, membantah keras pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut masih ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan menilai pernyataan itu bisa menyesatkan publik.
“Buktinya apa jual beli? Kan enggak ada, itu kan kata orang. Itu perintah dari Wali Kota juga, perintahnya begitu. Tidak ada jual beli jabatan. Kita tidak pernah tahu,” ujar Junaedi kepada wartawan, Kamis 23 Oktober 2025.
Tegas tolak isu dana endapan Rp1 triliun
Selain membantah isu jual beli jabatan, Junaedi juga menolak tudingan adanya dana APBD Kota Bekasi yang disimpan dalam bentuk deposito atau dibiarkan mengendap di perbankan.
Menurutnya, seluruh dana daerah telah dikelola sesuai dengan ketentuan dan mekanisme transparansi anggaran yang berlaku.
“(Dana APBD) tidak ada yang didepositokan. Tidak sembarang bisa deposito. Bohong kalau ada Rp1 triliun dana endapan, bahaya,” tegas Junaedi.
Ia menegaskan Pemkot Bekasi memiliki komitmen tinggi dalam pengelolaan anggaran publik yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau bicara transparansi, setiap penggunaan anggaran kami laporkan dan bisa diaudit kapan saja. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.
Respons terhadap kritik Menkeu Purbaya
Pernyataan Junaedi ini menanggapi pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.
Dalam forum tersebut, Purbaya menyinggung masih adanya praktik korupsi dan penyimpangan kekuasaan di sejumlah daerah.