news

Pemerintah kaji pemutihan tunggakan BPJS kesehatan, nilai utang peserta capai Rp10 triliun

Minggu, 19 Oktober 2025 | 20:35 WIB
Dirut BPJS Kesehatan menyebut nilai utang terkait tunggakan iuran BPJS mencapai Rp10 triliun (sawahluntokota.go.id)

Baca Juga: IFG dan bahana TCW dorong tata kelola investasi asuransi berbasis risiko lewat CFO Forum AAUI 2025

Harapan baru untuk peserta tak mampu

Jika kebijakan pemutihan disetujui, langkah ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memulihkan keaktifan peserta BPJS Kesehatan sekaligus memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain membantu masyarakat miskin, kebijakan ini juga dinilai mampu memperbaiki arus kas BPJS Kesehatan, karena peserta yang sebelumnya nonaktif bisa kembali membayar iuran secara rutin setelah tunggakan mereka dihapus.

Pemerintah menegaskan, seluruh proses akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi agar program ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan moral hazard.***

 

Halaman:

Tags

Terkini