Pemerintah kaji pemutihan tunggakan BPJS kesehatan, nilai utang peserta capai Rp10 triliun

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 20:35 WIB
Dirut BPJS Kesehatan menyebut nilai utang terkait tunggakan iuran BPJS mencapai Rp10 triliun (sawahluntokota.go.id)
Dirut BPJS Kesehatan menyebut nilai utang terkait tunggakan iuran BPJS mencapai Rp10 triliun (sawahluntokota.go.id)

GENMILENIAL.ID — Pemerintah tengah menggodok rencana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang jumlahnya membengkak hingga lebih dari Rp10 triliun.

Langkah ini disebut sebagai upaya mencari solusi bagi jutaan peserta yang kesulitan membayar iuran karena kondisi ekonomi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebutkan sebagian besar penunggak berasal dari kelompok masyarakat tidak mampu yang nyaris mustahil melunasi kewajiban meski telah diberi waktu dan penagihan berkali-kali.

“Dulunya di Rp7,6 triliun, tapi itu belum termasuk yang lain-lain. Sekarang sudah lebih dari Rp10 triliun,” kata Ali di Yogyakarta, Sabtu 18 Oktober 2025.

Baca Juga: Akar masalah proyek kereta cepat Whoosh: Dari skema Jepang ke China, jejak keputusan yang kini jadi beban publik

Menurutnya, wacana pemutihan ini dapat menjadi solusi realistis agar masyarakat miskin bisa memulai kembali kepesertaan mereka tanpa terbebani utang lama.

“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih dengan aturan yang ada, ya enggak akan bisa. Lebih baik mulai dari nol lagi. Utang-utang yang lama dibebaskan,” ujarnya.

Pemerintah masih hitung dan verifikasi

Wacana tersebut kini masih berada dalam tahap pembahasan teknis. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan pemerintah tengah melakukan penghitungan dan verifikasi jumlah peserta serta nilai tunggakan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program.

Baca Juga: Kapolres Subang turun langsung pimpin patroli malam, tegaskan polisi harus hadir di tengah masyarakat

“Sedang kita hitung semua, baik kriteria maupun jumlahnya, karena ada peserta yang berpindah kelas tapi masih punya tunggakan di kelas lama,” jelasnya di Jakarta, Jumat 17 Oktober 2025.

Hasil perhitungan itu nantinya akan menjadi bahan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan akhir.

Ali Ghufron menambahkan, keputusan resmi akan diumumkan langsung oleh Presiden atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan rampung.

“Kalau tidak Presiden, ya Pak Menko PM. Tapi saya kira ini langkah bagus,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X