GENMILENIAL.ID — Pemerintah tengah menggodok rencana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang jumlahnya membengkak hingga lebih dari Rp10 triliun.
Langkah ini disebut sebagai upaya mencari solusi bagi jutaan peserta yang kesulitan membayar iuran karena kondisi ekonomi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebutkan sebagian besar penunggak berasal dari kelompok masyarakat tidak mampu yang nyaris mustahil melunasi kewajiban meski telah diberi waktu dan penagihan berkali-kali.
“Dulunya di Rp7,6 triliun, tapi itu belum termasuk yang lain-lain. Sekarang sudah lebih dari Rp10 triliun,” kata Ali di Yogyakarta, Sabtu 18 Oktober 2025.
Menurutnya, wacana pemutihan ini dapat menjadi solusi realistis agar masyarakat miskin bisa memulai kembali kepesertaan mereka tanpa terbebani utang lama.
“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih dengan aturan yang ada, ya enggak akan bisa. Lebih baik mulai dari nol lagi. Utang-utang yang lama dibebaskan,” ujarnya.
Pemerintah masih hitung dan verifikasi
Wacana tersebut kini masih berada dalam tahap pembahasan teknis. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan pemerintah tengah melakukan penghitungan dan verifikasi jumlah peserta serta nilai tunggakan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program.
“Sedang kita hitung semua, baik kriteria maupun jumlahnya, karena ada peserta yang berpindah kelas tapi masih punya tunggakan di kelas lama,” jelasnya di Jakarta, Jumat 17 Oktober 2025.
Hasil perhitungan itu nantinya akan menjadi bahan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan akhir.
Ali Ghufron menambahkan, keputusan resmi akan diumumkan langsung oleh Presiden atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan rampung.
“Kalau tidak Presiden, ya Pak Menko PM. Tapi saya kira ini langkah bagus,” katanya.
Artikel Terkait
Bupati Subang serahkan santunan BPJS, harap perlindungan menyentuh pekerja informal
Wacana BPJS hewan dikritik, Francine PSI: Bangun dulu 15 Puskeswan di Jakarta
Forum BUMDES Subang dorong pemberdayaan lewat beasiswa, BPJS Kesehatan, stunting, dan UMKM
Kang Rey janjikan Satlinmas Subang dicover BPJS Ketenagakerjaan, tegaskan peran strategis jaga kondusivitas
Penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan: Janji pemerintah buka akses layanan untuk jutaan peserta
Kebijakan baru Pemkab Subang: Tahun 2026, semua petani terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan menguat, perlu payung hukum dan kesadaran peserta