“Olahraga itu ajang promosi dan diplomasi. Pelaku genosida seperti Israel tidak perlu diberi panggung untuk promosi negaranya,” kata Sukamta.
Ia mengingatkan, sikap Indonesia terhadap Israel sudah terbentuk sejak awal berdirinya republik ini.
Sejarah mencatat, Indonesia menolak bertanding dengan Israel pada kualifikasi Piala Dunia 1958, tidak memberi visa dalam Asian Games 1962, dan kehilangan status tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 akibat penolakan publik terhadap tim Israel.
Dukungan terhadap Palestina di tengah krisis Gaza
Penolakan terhadap atlet Israel juga mencerminkan kepekaan moral bangsa di tengah tragedi kemanusiaan yang tengah berlangsung di Gaza.
Data dari UN OCHA mencatat lebih dari 66 ribu warga Palestina tewas sejak agresi militer Israel dimulai pada Oktober 2023, mayoritas perempuan dan anak-anak.
“Dalam situasi genosida seperti ini, tidak pantas Indonesia menggelar kompetisi yang mengikutsertakan atlet Israel,” tegas Sukamta.
Keputusan pemerintah ini dipandang sebagai langkah diplomatik penting yang menegaskan sikap Indonesia, berdaulat, bebas aktif, dan berpihak pada kemanusiaan.***