GENMILENIAL.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, resmi dicopot dari jabatannya setelah namanya terseret dalam kasus penggelapan uang barang bukti perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Hendri diduga menerima uang sebesar Rp500 juta dari hasil penggelapan barang bukti yang sebelumnya ditangani oleh mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya, terpidana 9 tahun penjara dalam kasus yang sama.
Kabar pencopotan Hendri dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Baca Juga: Menu MBG Depok viral disebut minim gizi, SPPG ungkap alasan dan BGN lakukan sidak
Ia menyebut, posisi Kajari Jakarta Barat kini dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt), yakni Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Haryoko Ari Prabowo.
“Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk,” ujar Anang kepada wartawan, Rabu, 8 Oktober 2025.
Nama Hendri muncul dalam dakwaan kasus Azam Akhmad
Keterlibatan Hendri Antoro terungkap dalam surat dakwaan terhadap Azam Akhmad Akhsya, yang terbukti menggelapkan uang barang bukti senilai Rp23,9 miliar.
Dalam dakwaan, Azam tidak bertindak sendiri, melainkan membagikan sebagian hasil penggelapan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Jakarta Barat.
Salah satunya kepada Hendri, yang disebut menerima Rp500 juta melalui Plh Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti, Dody Gazali, pada Desember 2023.
Dugaan aliran dana inilah yang menjadi dasar kuat pencopotan Hendri dari jabatannya. Ia juga dibebastugaskan dari tugas kejaksaan dan ditempatkan di bagian tata usaha selama satu tahun.
Pergantian kepemimpinan di Kejari Jakarta Barat