Menu MBG Depok viral disebut minim gizi, SPPG ungkap alasan dan BGN lakukan sidak

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 18:17 WIB
Mengintip fakta di balik menu MBG di Depok yang sempat diduga tak sesuai komposisi gizi berdasarkan standar BGN (Instagram.com/@depokfeed)
Mengintip fakta di balik menu MBG di Depok yang sempat diduga tak sesuai komposisi gizi berdasarkan standar BGN (Instagram.com/@depokfeed)

 

GENMILENIAL.ID – Foto menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa sekolah di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial.

Dalam unggahan akun Instagram @depokfeed pada Senin, 6 Oktober 2025, tampak sajian sederhana berisi potongan kentang rebus, wortel, satu pangsit goreng, saus saset, dan jeruk.

Tampilan menu itu memicu kritik publik karena dianggap tak layak disebut 'makanan bergizi', lantaran porsinya tampak minim dan menyerupai makanan ringan.

“Menu hari ini menghadirkan kombinasi yang menarik dan berbeda dari biasanya...,” tulis unggahan tersebut yang kemudian ramai dikomentari warganet.

Baca Juga: Dentuman misterius di langit Cirebon: BRIN ungkap jejak meteor 5 meter yang melintas, bukan jatuh ke bumi

SPPG klarifikasi: Banyak makanan terbuang

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Mampang 1, Depok, Mustika, akhirnya memberikan penjelasan terkait menu yang viral tersebut.

Menurutnya, keputusan mengganti nasi dengan kentang diambil berdasarkan evaluasi atas banyaknya makanan yang tersisa di hari-hari sebelumnya.

“Ketika di minggu pertama hari ketiga, tepatnya di hari Rabu, banyak tersisa food wasted atau sampah makanan, sampai lima kantong isinya nasi dan sayur,” ujar Mustika di Depok, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia menambahkan, menu kentang-pangsit-wortel tersebut dirancang agar anak-anak tidak bosan dengan makanan yang disediakan setiap hari.

Baca Juga: Pihak Ponpes Al Khoziny minta maaf, polisi tetap lanjutkan proses hukum hingga dapat dukungan dari MPR

“Jadi kami mencoba variasi, tapi tetap memperhatikan unsur gizi,” katanya.

Kandungan gizi tetap lengkap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X