Kini, masyarakat cukup membayar sesuai harga resmi pemerintah.
Tekad pemerintah
Distribusi BBM ke daerah 3T dilakukan dengan berbagai moda transportasi, mulai kapal laut, truk tangki, hingga pesawat.
Penyalur juga dibuat fleksibel, dari SPBU reguler, SPBU mini, hingga sub-penyalur yang bermitra dengan koperasi atau UMKM.
“BBM Satu Harga adalah bukti bahwa keadilan energi benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Yuliot.***