Ia menekankan ada tiga aspek yang harus diperhatikan, yakni aturan, aparat, dan budaya.
“Masalahnya kultural ini, polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Aturan apapun yang dicari tentang Polri sudah ada semua di undang-undang,” ujarnya.
Dalam diskusinya bersama elite Polri, Mahfud menegaskan bahwa evaluasi harus dilakukan pada tiga aspek: struktur, kultur, dan instrumen.
Struktur dinilainya sudah selesai karena Polri telah lepas dari TNI, sementara instrumen aturan juga sudah cukup baik. Namun, masalah utama menurutnya terletak pada sisi budaya pengabdian.***