GENMILENIAL.ID – Polemik kosongnya stok bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta akhirnya menemukan titik terang.
Empat perusahaan yang beroperasi di Indonesia, yakni Shell Indonesia, BP-AKR, ExxonMobil, dan Vivo sepakat membeli BBM dari Pertamina setelah bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kesepakatan itu menimbulkan pertanyaan publik, apakah pembelian BBM dari Pertamina merupakan bentuk monopoli?
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menegaskan hal tersebut bukan monopoli, melainkan kolaborasi. Menurutnya, SPBU swasta sudah diberi kuota impor BBM oleh pemerintah.
Baca Juga: Dari isu outfit mewah sampai public speaking, begini klarifikasi Menpar Widiyanti
“Kalau dibilang monopoli satu pintu, buktinya kan sudah ada kuota SPBU swasta yang diberikan. Jadi, kata kolaborasi ini secara langsung meniadakan kata monopoli,” ujar Bambang dalam diskusi Indonesia Business Forum, Rabu, 24 September 2025.
Dari sisi pengawasan, Ketua Forum Konsumen Indonesia (FKBI), Tulus Abadi menilai tudingan monopoli tidak tepat.
“Monopoli dari sisi Undang-Undang Migas tidak ada. Kalau negara yang melakukannya pun sah saja, berbeda kalau monopoli dilakukan korporasi,” ujarnya.
Kementerian ESDM melalui juru bicara Dwi Anggia menjelaskan, kolaborasi ini merupakan skema darurat jangka pendek sampai akhir 2025.
Baca Juga: Menkeu Purbaya ingatkan crazy rich tak bisa lagi hindari pajak, bidik Rp60 triliun dari penunggak
“Ketika badan usaha swasta kehabisan stok, negara hadir untuk memberikan pelayanan. Tahun 2026 akan kembali pada kuota masing-masing,” katanya.
Dalam kesepakatan bersama, produk yang dibeli SPBU swasta dari Pertamina berupa base fuel atau bahan bakar dasar yang belum dicampur.
Proses pencampuran dilakukan masing-masing perusahaan, dengan pengawasan joint surveyor untuk menjamin kualitas dan kesepakatan harga.
Pertamina sendiri telah mendatangkan kargo base fuel ke Jakarta untuk segera didistribusikan kepada SPBU swasta.***