news

DPRD Subang sahkan perubahan perangkat daerah, Kang Rey soroti pentingnya riset dan layanan pemadam mandiri

Jumat, 26 September 2025 | 00:30 WIB
DPRD Subang resmi menyetujui perubahan susunan perangkat daerah pada Rapat Paripurna, Kamis 25 September 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang resmi menyetujui perubahan susunan perangkat daerah melalui Rapat Paripurna, Kamis 25 September 2025.

Keputusan ini menandai langkah baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Subang.

Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus), dua perubahan utama yang ditetapkan adalah:

1. Nomenklatur BP4D menjadi Baperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah).

Baca Juga: DPRD Subang bahas Raperda Rencana Induk Pariwisata 2025–2030, Bupati tegaskan dukungan penuh

2. Pemisahan Satpol PP dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

DPRD berharap perubahan ini memberi dampak strategis, mulai dari penguatan fungsi perencanaan berbasis riset, efisiensi pelayanan, hingga peningkatan akuntabilitas.

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita atau Kang Rey menyambut positif keputusan tersebut.

Ia menegaskan bahwa penyesuaian kelembagaan menjadi bagian dari upaya menjawab tantangan Subang yang kini memasuki fase industrialisasi.

Baca Juga: 11 Siswa SD di Subang diduga keracunan usai santap MBG, Bupati janji perketat pengawasan SPPG

“Dengan hadirnya Baperida, riset dan inovasi bisa lebih maksimal untuk mengembangkan potensi daerah. Pemisahan Pemadam Kebakaran dari Satpol PP juga penting agar layanan penyelamatan bekerja lebih optimal,” ujar Kang Rey usai rapat.

Kang Rey optimistis regulasi baru ini menjadi solusi berbagai masalah prioritas daerah, sekaligus memperkuat kesiapan Subang sebagai kawasan industri strategis.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, anggota DPRD, Forkopimda, Asisten Daerah, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.***

 

Tags

Terkini