news

Tegas soal disiplin, Kang Akur pastikan ASN pelanggar berat di Subang hadapi PTDH

Selasa, 23 September 2025 | 20:49 WIB
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi mengungkapkan bahwa saat ini ada 12 ASN di Kabupaten Subang yang sedang diproses untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Selasa 23 September 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi menegaskan bahwa disiplin aparatur sipil negara (ASN) menjadi kunci utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, unggul, dan kompetitif.

Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Pembinaan Disiplin ASN Terkait Tindak Pidana di Lingkungan Pemda Kabupaten Subang tahun 2025, Selasa 23 September 2025, di Aula Oman Syahroni Kantor Bupati Subang.

Disiplin ASN jadi kunci tata kelola pemerintahan

Kang Akur menekankan bahwa tanpa disiplin, visi Subang Ngabret akan sulit terwujud.

Baca Juga: Itwasda Polda Jabar cek kesiapan gedung SPPG Polres Subang untuk layanan publik

“Disiplin kepegawaian salah satu kunci sukses tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan Subang yang unggul, maju, dan kompetitif,” tegasnya.

Menurutnya, keteladanan ASN sangat dibutuhkan agar masyarakat percaya terhadap pelayanan publik yang diberikan.

12 ASN terancam PTDH

Kang Akur juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 12 ASN di Kabupaten Subang yang sedang diproses untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Bagi siapapun yang tidak disiplin atau melanggar UU ASN, maka tidak ada toleransi,” ujarnya.

Baca Juga: 352 Siswa keracunan massal di Bandung Barat, Dedi Mulyadi janji evaluasi program MBG

Ia menegaskan bahwa pemberian sanksi bukan prestasi, melainkan langkah wajib agar pelanggaran tidak menjadi penyakit menular di tubuh birokrasi.

Komitmen reformasi birokrasi

Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Drs. Dadang Darmawan menambahkan, komitmen reformasi birokrasi di Subang dibuktikan dengan penindakan terhadap ASN yang melanggar.

Halaman:

Tags

Terkini