“ASN yang diketahui melakukan banyak pelanggaran sudah dilakukan sidang disiplin dan menunggu sanksi dari BKN,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat menekan angka pelanggaran disiplin, terutama tindak pidana korupsi, sekaligus meningkatkan produktivitas ASN dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Polri bentuk Tim Transformasi Reformasi: Harapan baru di tengah jalan panjang reformasi
Sosialisasi dihadiri narasumber antikorupsi
Acara sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dani Rustandi (Penyuluh Antikorupsi Utama KPK RI), Den Yank Zarthyn (Analis Hukum KANREG III BKN Bandung), dan Mohamad Nur Ramandhanu Nugroho (Auditor Manajemen ASN KANREG III BKN Bandung).
Turut hadir Kepala OPD, Sekretaris Dinas, Kasubbag Umpeg, dan pejabat terkait lainnya.***
Artikel Terkait
Tak main-main! Kang Rey siap berhentikan 10 ASN indisipliner, tegaskan reformasi birokrasi dimulai sekarang
Lantik 110 pejabat di jalan rusak, Kang Rey tegaskan: Jabatan adalah amanah, ASN harus melayani rakyat
Kang Rey siap tempatkan ASN indisipliner di Pos Jalan: 500 Orang disiapkan untuk awasi kendaraan besar
162 ASN purnabakti terima penghargaan, Sekda Subang: Pengabdian tak berakhir saat pensiun
Kenaikan gaji ASN bakal disampaikan Prabowo? Istana: Tunggu besok
Bupati Subang ingatkan ASN: Status bukan kebanggaan, tapi amanah untuk melayani rakyat
Pemkab Subang klarifikasi program 'Nyaah Ka Indung', pastikan tak ada pungutan ASN dan sudah sentuh 1.038 lansia