Emil juga menyebut pemerintah provinsi pernah meninjau lembaga pemasyarakatan anak di Jawa Timur, yang memang dirancang untuk mendidik dan membina.
“Konsepnya bukan sekadar menghukum, tapi membina. Itu yang kami lihat langsung saat mengunjungi lembaga pemasyarakatan anak,” ucapnya.
Meski begitu, Emil mengingatkan konsekuensi hukum tetap berlaku bagi anak-anak yang dijadikan tersangka. Semua proses dijalankan sesuai aturan.
“Ada konsekuensi hukum yang memang harus ditanggung oleh mereka yang dijadikan tersangka tetapi masih berusia anak. Total ada 64 anak berhadapan dengan hukum. Tapi tolong di-crosscheck lagi,” pungkasnya.
Baca Juga: Presiden FIFA ucapkan selamat Erick Thohir dilantik jadi Menpora
Emil berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi keluarga dan masyarakat. Ia meminta semua pihak lebih peduli terhadap lingkungan pergaulan anak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita semua harus waspada. Jangan sampai anak-anak terjebak dalam situasi yang membuat mereka berhadapan dengan hukum. Pencegahan sejak dini itu jauh lebih penting,” tegas Emil.***