“Polresta Yogyakarta tidak akan memberi ruang dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan provokasi, teror, dan anarkis,” tegas Pandia.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi konten negatif di media sosial.
“Jangan ikut-ikutan melakukan tindakan melanggar hukum hanya karena melihat tren di dunia maya,” tambahnya.
Hingga kini, kedua pelaku telah ditahan dan situasi Yogyakarta dipastikan tetap aman serta kondusif.***