GENMILENIAL.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menegaskan wacana pencabutan tunjangan perumahan bagi anggota dewan akan segera direalisasikan.
Selama ini, publik kerap menyoroti fasilitas mewah yang diterima anggota DPR, termasuk tunjangan rumah yang mencapai Rp50 juta per bulan.
“Yang pertama saya sudah menyampaikan, stop tunjangan perumahan. Ini bukan semata-mata soal angka, tapi soal empati, etika, dan simpati kepada rakyat,” ujar Said kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 1 September 2025.
Baca Juga: Kang Rey usai shalat ghaib: Demo Subang jadi contoh, anarkis hanya karena oknum penyusup
Said menjelaskan, mekanisme teknis pencabutan tunjangan akan dibahas melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
Menurutnya, langkah itu harus mengikuti arahan pimpinan DPR agar tata kelola berjalan transparan dan lebih terarah.
“Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan ke BURT. Secepatnya akan dilakukan sesuai petunjuk pimpinan DPR,” katanya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa DPR RI akan melakukan perubahan kebijakan, termasuk pencabutan sejumlah tunjangan anggota dewan serta pembatasan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: Polres Subang amankan 129 orang diduga anarko saat aksi unjuk rasa
“Para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu 31 Agustus 2025.
Prabowo menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja negara sekaligus bentuk solidaritas pejabat di tengah kondisi ekonomi nasional yang penuh tantangan.***