GENMILENIAL.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen antikorupsi.
Dalam pakta tersebut, pejabat diminta menyatakan kesediaan untuk diberhentikan jika terbukti melakukan praktik korupsi.
“Saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Kamis 21 Agustus 2025.
Baca Juga: Menaker: OTT Noel jadi pukulan berat, tak ada toleransi untuk korupsi
Pakta integritas juga berlaku untuk mitra PJK3
Tak hanya internal, Yassierli mengungkapkan pakta integritas juga ditandatangani oleh 1.000 Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) di seluruh Indonesia.
“Ini baru selesai sebenarnya, dan untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, atau gratifikasi,” jelasnya.
Reformasi birokrasi dan rotasi pegawai
Sebagai bagian dari pembenahan, Menaker menyebut telah melakukan rotasi pegawai yang menjabat lebih dari empat tahun pada posisinya.
Ia menekankan langkah itu sebagai upaya memperkuat integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan di Kemnaker.
Baca Juga: OTT Wamenaker Noel: KPK sita Nissan GT-R hingga Ducati miliaran rupiah
OTT Noel jadi pukulan berat
Menaker Yassierli juga menyinggung OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Peristiwa ini merupakan pukulan berat sejak saya menjabat sebagai Menaker. Selama 10 bulan terakhir, saya sedang melakukan banyak pembenahan,” ujarnya.