GENMILENIAL.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel tampil mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dalam konferensi pers kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat 22 Agustus 2025.
Noel hadir bersama 10 tersangka lain dengan tangan terborgol.
Saat memasuki ruangan, ia beberapa kali mengacungkan jempol, tersenyum, bahkan mengepalkan tangan ke arah kamera wartawan sebelum akhirnya digiring keluar.
Baca Juga: Viral foto Wamenaker Immanuel Ebenezer dengan alat medis, KPK pastikan kondisi sehat
Dalam penjelasan konferensi pers, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan peran Noel dalam kasus tersebut.
“Dia (Noel) punya wewenang mengontrol, tapi setelah mengetahui justru membiarkan bahkan meminta, sehingga fungsi kewenangannya tidak dijalankan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.
KPK sebelumnya melakukan operasi senyap pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer terseret OTT KPK, Istana sampaikan keprihatinan
Modus yang digunakan adalah memperlambat, mempersulit, bahkan menghentikan proses pengajuan sertifikat bila tidak disertai dengan pemberian uang tambahan.
Sebanyak 11 tersangka telah ditetapkan, termasuk Noel yang kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus pemerasan terkait sertifikat K3.***
Artikel Terkait
Driver ojol bisa jadi menteri? kisah Immanuel Ebenezer yang dulu cuman modal surat nikah namun kini asetnya miliaran
Bupati Koltim Abdul Azis terjaring OTT KPK, tersangka suap proyek RSUD
KPK OTT Wamenaker Noel Ebenezer, pejabat yang juga komisaris PT Pupuk Indonesia
OTT KPK jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, diduga peras perusahaan terkait sertifikasi K3
3 Kontroversi Immanuel Ebenezer yang kembali disorot usai terjaring OTT KPK
Wamenaker Immanuel Ebenezer terseret OTT KPK, Istana sampaikan keprihatinan
Viral foto Wamenaker Immanuel Ebenezer dengan alat medis, KPK pastikan kondisi sehat