Asal usul pakaian bekas ilegal
Berdasarkan temuan awal, pakaian bekas ilegal tersebut diduga berasal dari Korea, Jepang, dan China sebelum masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Mendag evaluasi dugaan udang beku RI tercemar radioaktif di AS
Praktik penyelundupan ini masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah, mengingat tingginya permintaan pakaian bekas impor di pasar dalam negeri.
Kemendag menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan di titik masuk dan menggandeng berbagai pihak guna memberantas praktik impor pakaian ilegal.
“Komitmen kami jelas, impor ilegal harus diberantas demi melindungi industri tekstil nasional,” pungkas Mendag Budi.***