news

Kemendag amankan 19.391 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp112 miliar di Bandung

Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:27 WIB
Gudang berisi ribuan karung pakaian bekas diamankan Kemendag di Kabupaten Bandung (Instagram/budisantosofficial)

Asal usul pakaian bekas ilegal

Berdasarkan temuan awal, pakaian bekas ilegal tersebut diduga berasal dari Korea, Jepang, dan China sebelum masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Mendag evaluasi dugaan udang beku RI tercemar radioaktif di AS

Praktik penyelundupan ini masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah, mengingat tingginya permintaan pakaian bekas impor di pasar dalam negeri.

Kemendag menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan di titik masuk dan menggandeng berbagai pihak guna memberantas praktik impor pakaian ilegal.

“Komitmen kami jelas, impor ilegal harus diberantas demi melindungi industri tekstil nasional,” pungkas Mendag Budi.***

 

Halaman:

Tags

Terkini