Patroli dilakukan rutin, kasus diserahkan ke polisi
Muhyi menjelaskan bahwa selama ini pengawasan gudang dilakukan melalui patroli harian, meski tidak ada penjagaan penuh seperti saat masa pemilu berlangsung.
Baca Juga: ESAI: Ketika negara lebih tertarik rekening nganggur dibanding pengangguran
“Patroli tiap hari kita lakukan, baik malam maupun siang,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa kondisi gudang tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan atau pembobolan.
Karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Polres Subang.
“Kita tidak bisa berspekulasi. Proses pengembangan, siapa, motif dan modusnya, biar pihak kepolisian yang melaksanakan penyidikan dan penyelidikan,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang final AFF U-23, Gibran prediksi Timnas bekuk Vietnam 3-0: Garuda Muda lagi on fire
Diketahui, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Subang telah mengamankan seorang pelaku berinisial RF alias Oblo terkait kasus pencurian ini.
Pelaku diduga menjual logistik berupa surat suara bekas dengan bobot mencapai 8 ton.***