Ketua KPU Subang tegaskan pencurian logistik pemilu terjadi di Gudang SKB, bukan gudang utama

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 29 Juli 2025 | 19:05 WIB
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi (kedua dari kanan) didampingi jajaran komisioner KPU Subang berikan keterangan pers pada awak media, Selasa 29 Juli 2025
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi (kedua dari kanan) didampingi jajaran komisioner KPU Subang berikan keterangan pers pada awak media, Selasa 29 Juli 2025

GENMILENIAL.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Abdul Muhyi, menegaskan bahwa kasus pencurian logistik bekas Pemilu 2024 terjadi di Gudang SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) milik Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, bukan di gudang utama KPU Subang.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor KPU Subang, Jalan Palabuan No.8, Sukamelang, Senin, 29 Juli 2025.

“Terkait pencurian bekas pakai logistik pemilu kemarin, itu sebetulnya diketahui pada Senin, tanggal 21 Juli 2025. Saat kami hendak mempersiapkan proses lelang logistik eks pemilu, ternyata sudah terlihat logistik berkurang,” kata Abdul Muhyi.

Baca Juga: Resmi gabung Fortuna Sittard, Justin Hubner siap unjuk gigi di Eredivisie

Ia menjelaskan, logistik eks pemilu disimpan di empat lokasi berbeda, yaitu Gudang SKB, Gudang Indojaya, Gudang Samadi, dan Gudang di Kelurahan Sukamelang. Pencurian diketahui hanya terjadi di Gudang SKB.

“Yang ada pencurian logistik itu di SKB (Sanggar Kegiatan Belajar),” tegasnya.

Menurut Muhyi, logistik yang hilang bukan hanya surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, tetapi mencakup semua jenis surat suara — mulai dari DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, hingga DPD.

70 Persen logistik hilang, kerugian masih dihitung

Muhyi menyebut sekitar 70 persen surat suara yang disimpan di Gudang SKB telah hilang. Namun, pihak KPU masih menghitung ulang untuk memastikan jumlah dan nilai kerugian secara detail.

Baca Juga: Thailand dan Kamboja sepakat gencatan senjata di Malaysia, Anwar Ibrahim: Bukti kekuatan diplomasi ASEAN

“Kurang lebih 70 persen. Kalau nominal kerugian kita belum bisa pastikan karena masih terus menghitung,” ungkapnya.

Terkait informasi bahwa pelaku menjual sekitar 8 ton surat suara bekas dengan nilai Rp100 juta, Ketua KPU Subang mengatakan angka tersebut masih perlu diverifikasi.

Gedung SKB Dinas Pendidikan Kabupaten Subang
Gedung SKB Dinas Pendidikan Kabupaten Subang

“Untuk saat ini kita masih menghitung ulang, apakah jumlah dan detilnya sesuai, pastinya nanti akan kami cek,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X