news

DPRD Subang soroti kenaikan belanja dalam Raperda Perubahan APBD 2025, diminta lebih transparan dan akuntabel

Senin, 28 Juli 2025 | 22:45 WIB
Rapat Paripurna DPRD Subang soroti kenaikan belanja dalam Raperda Perubahan APBD 2025, Senin 28 Juli 2025 (Dok. Istimewa)

 

GENMILENIAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang resmi menerima Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin, 28 Juli 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Victor Wirabuana Abdurrahman dan dihadiri 30 anggota dewan, sehingga dinyatakan kuorum.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat, dengan menyesuaikan prioritas pembangunan daerah, provinsi, dan nasional.

Baca Juga: Luhut soal polemik ijazah Jokowi: Tak relevan untuk seorang intelektual, fokuslah pada kontribusi nyata

DPRD sendiri menyatakan akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap lonjakan belanja daerah dalam Raperda ini yang naik hampir Rp300 miliar dibanding APBD murni sebelumnya.

Kenaikan belanja dan pendapatan: Transparansi jadi sorotan

Rancangan Perubahan APBD 2025 mencatat peningkatan pendapatan daerah menjadi Rp3,128 triliun, naik Rp223 miliar dari APBD murni sebelumnya.

Peningkatan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang melonjak 17,59 persen menjadi Rp959 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dirancang meningkat lebih tinggi, menjadi Rp3,298 triliun, atau naik Rp296 miliar dari sebelumnya Rp3,001 triliun.

Baca Juga: Polisi tangkap 9 terduga perusak rumah doa di Padang, Wakapolda: Tak ada tempat bagi intoleransi

Belanja modal mengalami kenaikan signifikan 51,75 persen, sementara belanja operasi tetap mendominasi.

DPRD berkomitmen memastikan perubahan APBD disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas dan sesuai kebutuhan riil masyarakat, serta menyoroti pentingnya transparansi dalam pengalokasian tambahan pembiayaan daerah yang naik drastis hingga 73,09 persen, terutama yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Komitmen kolaboratif untuk Perubahan APBD yang akuntabel

Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemkab Subang untuk membahas Raperda Perubahan APBD secara terbuka bersama DPRD, baik melalui Badan Anggaran (Banggar) maupun alat kelengkapan dewan lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini