news

Eksploitasi anak dari balik Lapas: Napi Cipinang kendalikan jaringan open BO pelajar sejak 2023

Minggu, 20 Juli 2025 | 13:35 WIB
Ilustrasi - Polisi telah mengungkap kasus eksploitasi anak yang dikendalikan oleh seorang napi di lapas Cipinang (Unsplash/Lindsey LaMont)

GENMILENIAL.ID – Praktik eksploitasi seksual anak kembali menggemparkan publik. Kali ini, pengendali jaringan prostitusi daring pelajar ternyata adalah seorang narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Tersangka berinisial AN (40 tahun), diketahui telah menjalani hukuman pidana selama enam tahun atas kasus serupa, namun masih leluasa mengoperasikan jaringan dari balik jeruji.

“Dia narapidana yang masih menjalani hukuman atas tindak pidana serupa di Lapas Cipinang,” ungkap Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Herman Eco, Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca Juga: Blusukan tengah malam dan pesan Jokowi: Mengerti rakyat kunci mesin politik bergerak

AN terendus setelah tim siber Polda Metro Jaya menemukan aktivitas mencurigakan di platform media sosial X, berupa promosi grup 'Open BO Pelajar Jakarta'.

Dari penyelidikan itu, diketahui jaringan yang dikendalikan AN telah mengeksploitasi dua anak di bawah umur, masing-masing berinisial AB (16 tahun) dan CG (16 tahun).

“Korban sudah dieksploitasi sejak Oktober 2023 lalu, dikendalikan oleh pelaku dari dalam Lapas,” terang Herman.

Pengungkapan ini bermula dari patroli siber, lalu ditindaklanjuti dengan penyamaran oleh anggota polisi yang berhasil memancing pelaku untuk mengirim korban ke suatu lokasi.

Baca Juga: Putra Gubernur Jabar minta maaf atas tragedi pesta rakyat Garut: Kami terpukul, tak ada niat menyakiti siapa pun

Dari sana, terbukti bahwa pelaku masih aktif mengatur aktivitas kejahatan seksual anak dari dalam penjara.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik, terutama terkait lemahnya pengawasan internal lembaga pemasyarakatan terhadap narapidana kasus kejahatan seksual.

Meski dua korban saat ini telah diamankan dan mendapatkan penanganan khusus, pihak kepolisian menegaskan bahwa investigasi masih berlanjut, termasuk menelusuri jaringan serta pihak yang diduga terlibat di luar penjara.***

 

Tags

Terkini