news

Mentan tegaskan pengawasan ketat bansos beras 360 ribu ton: Siap tindak tegas mafia pangan

Minggu, 13 Juli 2025 | 15:13 WIB
Mentan Amran dalam acara syukuran capaian cadangan beras nasional tembus 4 juta ton pada 31 Mei 2025 (Instagram/a.amran_sulaiman)

GENMILENIAL.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 360 ribu ton pada Juli 2025 sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial dan pengendalian harga pangan bagi keluarga rentan di seluruh Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa bantuan ini bukan sekadar distribusi logistik, melainkan bukti konkret kehadiran negara dalam menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.

“Ini bukan sekadar bantuan, tapi bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras,” ujar Mentan Amran, Sabtu, 12 Juli 2025.

Baca Juga: Pisah sambut Kapolres Subang: Momentum sinergi baru, estafet kepemimpinan untuk Subang aman dan kondusif

Waspada kebocoran dan mafia pangan

Dalam pelaksanaannya, Mentan Amran memberikan perhatian khusus terhadap distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Ia menegaskan bahwa proses penyaluran harus dilakukan secara transparan dan berintegritas.

“Saya minta BULOG dan semua pelaksana SPHP hati-hati. Jangan sampai ada kebocoran atau dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab. Kita tidak akan ragu menindak mafia pangan,” tegasnya.

Baca Juga: Kemenkes: Jumlah jemaah haji wafat turun di 2025, tapi layanan medis hadapi tantangan aturan baru Saudi

Ia menyebutkan, meskipun bansos dilepas langsung ke masyarakat, SPHP memiliki mekanisme distribusi yang memerlukan pengawasan ekstra karena melibatkan berbagai saluran, mulai dari pengecer pasar rakyat, koperasi desa, hingga Gerakan Pangan Murah.

“SPHP ini adalah benteng untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan. Kalau distribusinya tidak tepat, maka tujuannya akan gagal,” ucap Amran.

Distribusi harus adil dan transparan

Beras SPHP disalurkan dalam kemasan 5 kilogram dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Anaknya alami kecelakaan di Karimunjawa, Hengky Kurniawan: Ini jadi pelajaran agar lebih hati-hati

Halaman:

Tags

Terkini