Program ini berada di bawah koordinasi Badan Pangan Nasional bersama BULOG.
Mentan juga mengingatkan bahwa program ini bukan sekadar soal kuantitas, tapi soal keadilan distribusi.
Ia menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara berlapis oleh pemerintah pusat hingga daerah.
“Distribusinya harus transparan. Pemerintah akan mengawasi langsung agar bantuan ini benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Artis dangdut Nayunda Nabila diperiksa KPK terkait kasus dugaan TPPU eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Wajib intip! inilah 5 potensi bisnis dari usaha tani usai Mentan ungkap keuntungan Rp10 juta per bulan bagi petani milenial
Buktikan bukan hoax dan temukan Minyakita hanya berisi 0,75 liter, Mentan bersikeras cabut izin perusahaan
Sebelum ditemukan Mentan, ternyata Mendag sudah pernah tutup satu pabrik Minyakita
Inilah 3 perusahaan pelaku ‘penyunatan’ Minyakita yang terancam ditutup oleh Mentan, jual tidak sesuai takaran
Praktik curang sulap beras medium jadi premium, Mentan: Merugikan rakyat Indonesia
Mentan tegas wanti-wanti pengusaha beras nakal, Satgas Pangan akan pantau hingga daerah