GENMILENIAL.ID – Polisi mengungkap perkembangan baru dalam kasus penemuan mayat wanita tanpa busana di Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Sebanyak enam orang telah diamankan, dan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.
“Ada enam orang yang berhasil diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, 6 Juli 2025.
Baca Juga: Waspada banjir rob ancam pesisir Jakarta hingga 13 Juli, BPBD: Dipicu pasang laut dan bulan purnama
"Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tambahnya.
Selain itu, tiga orang lainnya diperiksa karena diduga menjadi penadah mobil milik korban yang ikut raib dalam kejadian tersebut.
Salah satu pelaku yang kini diperiksa lebih lanjut adalah sopir pribadi korban.
“Salah satu pelaku adalah sopir korban, ini masih terus dalam pendalaman,” jelas Ade Ary.
Baca Juga: Banjir rendam 141 RT dan 7 ruas jalan di Jakarta, BPBD kerahkan tim dan evakuasi ratusan warga
Gelar perkara juga telah dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing pelaku, dan hingga kini proses pemeriksaan terhadap enam orang tersebut masih berlangsung.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita di aliran Sungai Citarum pada Kamis, 3 Juli 2025. Jasad ditemukan dalam kondisi mengambang tanpa busana.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa warga menggunakan bambu untuk menarik jenazah ke tepi sungai sebelum ditutupi terpal berwarna biru.
Pihak kepolisian menduga korban mengalami tindak kekerasan dalam aksi perampokan sebelum akhirnya jasadnya dibuang ke sungai.***