Banjir rendam 141 RT dan 7 ruas jalan di Jakarta, BPBD kerahkan tim dan evakuasi ratusan warga

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 10 Juli 2025 | 03:32 WIB
Ilustrasi - Banjir telah merendam 141 RT dan tujuh ruas jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya (freepik.com)
Ilustrasi - Banjir telah merendam 141 RT dan tujuh ruas jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya (freepik.com)

GENMILENIAL.ID – Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Minggu, 6 Juli 2025, menyebabkan banjir semakin meluas.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, hingga Senin dini hari, 141 Rukun Tetangga (RT) dan 7 ruas jalan terendam air.

“Update pukul 03.00 WIB, BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di 141 RT dan 7 ruas jalan,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, Senin, 7 Juli 2025.

Banjir terjadi dengan ketinggian air bervariasi, mulai dari 30 cm hingga 210 cm. Wilayah Jakarta Selatan menjadi daerah paling terdampak dengan 74 RT terendam, disusul Jakarta Timur (32 RT), Jakarta Pusat (19 RT), dan Jakarta Barat (16 RT).

Baca Juga: Sungai Ciliwung meluap, 53 RT di Jakarta terendam banjir, Cawang nyaris setinggi 3 meter

Salah satu titik genangan tertinggi berada di Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur, dengan ketinggian air mencapai 210 cm.

Beberapa ruas jalan yang terdampak banjir meliputi Jalan Kemang Raya (Jakarta Selatan), Jalan Daan Mogot (Jakarta Barat), dan Jalan Kapuk Muara Raya (Jakarta Utara).

Ketinggian air di sejumlah ruas jalan bervariasi antara 15 hingga 45 cm.

BPBD juga melaporkan ratusan warga mengungsi ke lokasi-lokasi darurat seperti aula kelurahan, masjid, dan sekolah.

Baca Juga: Mataram diterjang banjir besar, air capai atap rumah dan mobil terbawa arus

Kebutuhan dasar pengungsi telah disiapkan oleh pihak pemerintah daerah.

Sebagai langkah cepat tanggap, BPBD mengerahkan personel di lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Gulkarmat, serta lurah dan camat setempat guna mempercepat penyedotan air dan meminimalisasi dampak.

“Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” ujar Yohan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X