GENMILENIAL.ID – Seorang aktor sinetron berinisial MR ditangkap aparat Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, usai diduga memeras kekasih sesama jenisnya, seorang pria berinisial IMT.
Penangkapan dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, dan menjadi sorotan publik karena melibatkan figur selebritas dan hubungan pribadi yang berujung pemerasan.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan membenarkan bahwa MR mengancam akan menyebarkan video syur bersama korban jika tidak diberikan sejumlah uang.
Baca Juga: Dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbudristek, Kejagung periksa perwakilan Google
"MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan rekaman hubungan sejenis dengan korban," ujar Pengky kepada wartawan di Depok, Rabu, 2 Juli 2025.
Menurut keterangan polisi, motif utama dari pemerasan ini adalah kecemburuan. Pelaku diduga sakit hati setelah melihat kekasihnya mesra dengan pria lain.
"Motifnya karena cemburu, kesal, diduga korban memiliki pria idaman lain," tambahnya.
Akibat ancaman tersebut, korban IMT merasa tertekan dan akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada MR.
"Kerugiannya sekitar Rp20 juta," ungkap Kapolsek.
Pengky juga membenarkan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih sesama jenis.
"Ya, sepasang kekasih, sejenis. Dan benar, pelaku adalah publik figur," tegasnya.
Saat ini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ia terancam hukuman pidana penjara hingga sembilan tahun.
Penyidik masih mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun penyebaran konten yang sempat dilakukan pelaku.***