Kuasa hukum Nikita Mirzani yakin tuduhan pemerasan tak bisa dibuktikan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 8 Juni 2025 | 13:52 WIB
Artis Nikita Mirzani (Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)
Artis Nikita Mirzani (Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

GENMILENIAL.ID - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, meyakini tuduhan dugaan pemerasan terhadap kliennya oleh pebisnis sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys tidak memiliki dasar bukti yang kuat.

Dalam keterangannya kepada wartawan di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat, 6 Juni 2025, Fahmi menyatakan Nikita tetap tegar menghadapi proses hukum, termasuk saat menjalani masa penahanan.

"Kalau Niki itu memang merasa yakin bahwa dia tidak pernah melakukan sesuatu yang melanggar hukum atau dugaan pemerasaan, dia pasti tegar," kata Fahmi.

Baca Juga: Ipda Herlina Swandy, polwan cantik penjaga keamanan CFD di Lembur Pakuan

Ia menambahkan, berdasarkan fakta-fakta yang dimiliki tim kuasa hukum, tuduhan pemerasan sulit dibuktikan dalam persidangan.

“Saya yakin berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan, insya Allah tidak mungkin bisa dapat dibuktikan di dalam persidangan,” ujarnya.

Menurut Fahmi, ada unsur-unsur penting yang menjadi kunci dalam kasus ini, namun tidak diungkapkannya secara detail.

"Itu adalah keyakinan kami karena ada beberapa unsur-unsur yang tidak perlu saya sampaikan dan itu menjadi kunci," katanya.

Baca Juga: Polsek Subang gelar patroli gabungan, tegakkan jam malam bagi pelajar sesuai edaran Gubernur Jabar

Fahmi menegaskan, proses hukum tetap harus dijalani oleh Nikita.

“Ini bagian dari proses hukum, mau tidak mau harus dilalui, harus dilaksanakan oleh Nikita,” tegasnya.

Diketahui, Nikita Mirzani resmi ditahan sejak Selasa, 4 Maret 2025 di Polda Metro Jaya dan kini mendekam di Rutan Pondok Bambu sambil menunggu proses pelimpahan berkas ke kejaksaan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X