Jaksa kemudian menyoroti bahwa pada 1 Oktober 2019, Riezky Aprilia telah resmi dilantik sebagai anggota DPR.
Namun demikian, PDIP melalui Hasto masih mengupayakan agar Harun tetap bisa masuk sebagai anggota DPR berdasarkan fatwa MA tersebut.
“Karena fatwa MA keluar sebelum pelantikan, posisi hukumnya dinilai sangat kuat oleh tim hukum PDIP,” imbuh Hasto.
Persidangan ini semakin menyoroti dinamika internal PDIP saat itu dan keterlibatan sejumlah tokoh elite dalam upaya PAW yang kini menjadi perkara hukum.
Hasto Kristiyanto didakwa turut mengupayakan pergantian caleg meski proses legislasi sudah berjalan dan pejabat pengganti telah dilantik.***