- Lisa Rachmat, pengacara Ronald, telah lebih dulu divonis 11 tahun penjara
- Zarof Ricar, eks pejabat Mahkamah Agung, divonis 16 tahun penjara karena menjadi dalang utama
Baca Juga: Menlu RI kritik negara G7 yang bela Israel: Itu justru perparah konflik dengan Iran
Kasus ini menjadi salah satu skandal peradilan terbesar yang mengungkap borok sistem hukum di Indonesia.
Upaya sistematis untuk menyuap pengadilan demi membebaskan pelaku pembunuhan menyisakan luka hukum dan kemanusiaan.***