news

Korupsi kembali terjadi, kali Ini eks mantan Dirjen Perkeretaapian didakwa karena rugikan negara mencapai Rp1,1 miliar

Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:28 WIB
Ilustrasi kereta api yang eks dirjennya tersandung kasus korupsi (Unsplash/Salman Rameli)

Baca Juga: DPR klaim terima masukan revisi UU TNI dari koalisi masyarakat sipil: Nanti akan ditetapkan

Sejumlah pejabat yang terlibat, seperti Nur Setiawan Sidik, Akhmad Afif, dan Halim Hartono, telah menerima vonis hukuman, tetapi pertanyaan lebih besar masih menggantung: bagaimana bisa penyimpangan sebesar ini terjadi tanpa terdeteksi lebih awal?

Ke depannya, kasus ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan proyek-proyek strategis nasional.

Skema pengadaan dan pelaksanaan proyek perlu dievaluasi agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi.

Sementara itu, masyarakat berharap bahwa proses hukum terhadap Prasetyo Boeditjahjono dapat berlangsung secara adil dan transparan.***

Halaman:

Tags

Terkini