GENMILENIAL.ID - Skandal dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB) kini sedang hangat diperbincangkan publik tanah air.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut potensi kerugian negara dalam kasus itu senilai Rp222 miliar.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menyebut dana tersebut digunakan untuk memenuhi dana non-bujeter.
"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-bujeter oleh BJB," ungkap Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Baca Juga: Keluarga ungkap alasan baru berani speak up sekarang, ibu Kim Sae-ron: Bantu saya pulihkan namanya
"Sejak awal disetujui oleh YR selaku Direktur Utama bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-bujeter BJB," sambungnya.
Budi menjelaskan, anggaran untuk iklan itu pada mulanya senilai Rp409 miliar, namun hanya sekitar Rp100 miliar yang direalisasikan.
"Modus terhadap pemakaian uang tersebut dilakukan dengan tidak kesesuaian antara pembayaran yang dilakukan oleh BJB ke agensi, dengan agensi kepada media yang ditempatkan iklan tersebut," paparnya.
"Jadi dari Rp409 miliar yang ditempatkan, dipotong dengan pajak, kurang lebih nanti jatuhnya Rp300 miliar, hanya kurang lebih Rp100-an miliar yang ditempatkan sesuai dengan real pekerjaan yang dilakukan," lanjut Budi.
Budi mengungkap, dari dana itu ada pihak-pihak yang sudah menerima, mentransfer, hingga membelanjakan. Hal itu terungkap dari hasil penggeledahan yang ada.
"Sejauh ini ada beberapa yang memang sudah dilakukan pentransferan, kemudian pembelanjaan, kemudian diatasnamakan orang lain," tuturnya.
"Menggunakan nominee orang lain terhadap dana-dana itu dari hasil proses penggeledahan, sudah kami temukan petunjuk tersebut dan akan kita perdalam nanti di proses penyidikan yang akan datang," tandas Budi.***
Artikel Terkait
2 Pelaku kredit fiktif Bank BJB Labuan Pandeglang diamankan polisi, kerugian capai Rp13 miliar
Ungkapan Ridwan Kamil usai kalah di Pilkada 2024, sebut bukan akhir dari segalanya hingga berharap sesuatu yang lebih baik
3 Tanggapan Ridwan Kamil usai rumahnya digeledah KPK terkait perkara di BJB
Kata KPK pasca geledah rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BJB
Akui akan dilakukan tindak lanjut, ini alasan KPK geledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB
Ridwan Kamil masih belum nampak usai penggeledahan rumah, KPK sampaikan beberapa barang sitaan dari rumah sang politisi
Digeledah rumahnya, mengapa Ridwan Kamil bisa terseret kasus dugaan korupsi Bank BJB?