GENMILENIAL.ID - Rapat revisi UU TNI yang digelar oleh DPR di Hotel Fairmont, Jakarta di tengah kebijakan efisiensi anggaran RI sedang hangat diperbincangkan publik di media sosial (medsos).
Rapat tersebut digelar oleh Komisi I DPR RI pada tanggal 14-15 Maret 2025
Rapat revisi UU TNI tersebut telah menuai sorotan karena dinilai digelar di hotel mewah meskipun hanya berjarak dua kilometer dari Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.
Terkini, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan rapat revisi UU TNI di hotel mewah itu seharusnya diselenggarakan selama empat hari.
Baca Juga: Tepis tudingan DPR kebut revisi UU TNI di Hotel, Sufmi Dasco: Tidak ada rapat diam-diam
Dasco mengklaim rapat UU TNI itu dipersingkat menjadi dua hari demi efisiensi anggaran.
"Kemarin saya lihat rencananya 4 hari, disingkat menjadi 2 hari dalam rangka efisiensi," ucap Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.
Dasco menyebut rapat revisi UU TNI ini memang memerlukan waktu yang cukup. Sebab, ada sejumlah kata-kata atau pokok-pokok dalam naskah akademik yang perlu dibahas.
"Dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain. Dan walaupun cuma 3 pasal, tetapi pembahasannya itu memerlukan waktu," terangnya.
"Karena dari sisi naskah akademik, dan lain-lain, itu perlu juga kemudiannya merumuskan kata-kata atau pokok-pokok yang tepat dalam pembahasannya, sehingga kemudian diperlukan konsinyering," sambungnya.
Adapun, tiga pasal yang dimaksud yakni Pasal 3 terkait kebijakan dan strategi pertahanan, Pasal 53 terkait batas usia pensiun prajurit TNI, dan Pasal 47 terkait pengaturan peran prajurit TNI di kementerian atau lembaga lain.***